Bupati Barru Keluarkan Peringatan Keras Soal Modus Penipuan Catut Nama Pejabat


Barru - Pemerintah Kabupaten Barru mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat terkait maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat daerah. Peringatan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang diterbitkan Bupati Barru pada 30 April 2026.

 

Dalam surat tersebut, pemerintah menyoroti meningkatnya laporan penipuan yang dilakukan melalui pesan singkat dan media sosial, seperti WhatsApp, dengan mencatut nama pejabat penting seperti bupati, wakil bupati, hingga unsur Forkopimda

 

Pelaku penipuan biasanya menawarkan bantuan dana hibah atau bantuan ke masjid dan mushalla, namun dengan syarat korban diminta mentransfer sejumlah uang atau memberikan data pribadi.

 

Bupati Barru menegaskan bahwa seluruh pejabat dan aparatur pemerintah tidak pernah meminta uang atau imbalan dalam bentuk apa pun terkait layanan pemerintahan.

 

“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon dari nomor yang tidak dikenal yang mengatasnamakan pejabat daerah,” demikian imbauan dalam surat edaran tersebut.

 

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah. Bupati dan Wakil Bupati, lanjutnya, tidak pernah berkomunikasi terkait bantuan melalui chat pribadi, melainkan melalui jalur resmi.

 

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait. Tindakan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 378 KUHP serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penipuan dan penyebaran informasi bohong.

 

Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Barru berharap masyarakat semakin waspada dan tidak menjadi korban praktik penipuan yang semakin beragam modusnya.

Previous Post Next Post