PINRANG- seorang pengendara motor bernomor polisi DP 2445 LN tergeletak di jalan trans Sulawesi Dusun Lamajakka Kecamatan Suppa . kejadian itubterhadi pada Selasa siang kemarin.
Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Ibrahim SE mengatakan pengendara sepeda motor tersebut diduga kuat adalah korban tabrak lari " Polisi masih melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga menabrak pengendara sepeda motor tersebut " kata dia saat ditemui di Pos 700 Polres Pinrang 24/04/2024
AKP Ibrahim mengatakan, korban mengalami luka parah dibagian kepala dan kaki patah " Korban meninggal di lokasi kejadian ".
Korban menurut dia, sudah dievakuasi ke rumah duka.
Dia mengatakan, Pengendara tersebut, melaju dari arah selatan menuju ke Utara " Sama halnya mobil yang diduga menabrak korban, juga melaju dari arah selatan ke Utara "
Dan saat berada di tkp, korban ditabrak dari belakang " Sementara pengemudi mobil itu melarikan diri ".
Korban adalah SB usia 46 tahun, warga Kecamatan Suppa.