PINRANG,Kuasa Hukum Oknum caleg terpilih , Asdar mengklaim kliennya koperatif menghadapi proses hukum yang dituduhkan kepadanya " klien kami sudah hadir untuk memberi klarifikasi ke penyidik " kata dia di Pinrang kemarin
Asdar mengaku saat panggilan penyidik yang pertama diterima, pihaknya langsung merespon dengan berkomunikasi dengan penyidik " karena saat itu klien kami , masih berada di luar kota untuk sesuatu urusan ".
Dan saat surat panggilan kedua diterima lanjut dia, klien kami langsung balik ke pinrang " karena perjalanan yang cukup jauh sehingga tiba malam hari dan langsung memberi klarifikasi ke penyidik malam itu juga ".
Saat ini menurut Asdar, kliennya menunda beberapa urusan yang ada diluar kota dan tetap berada di Pinrang " Sehingga jika ada
Keperluan dari penyidik langsung bisa direspon cepat "
Asdar mengatakan, laporan dugaan pencabulan yang ditudingkan kepada kliennya hanya karena miskomunikasi dengan pelapor " Hanya masalah sepele, kemudian keponakannya melapor ".
Informasi yang dihimpun menyebutkan,sebelum melapor N, dan pacarnya sempat meninggalkan rumah yang dalam keadaan kosong.karena terlapor meminta pelapor untuk fokus mempersiapkan diri untuk melanjutkan pendidikannya ke tingkat perguruan tinggi.
Sebelumnya kuasa hukum pelapor , Baharuddin mengatakan, pelapor sempat kabur dari rumah " karena marah dilarang berpacaran ".kata dia usai mencabut laporan pelapor di penyidik unit perlindungan perempuan dan anak polres Pinrang.
Karena itulah kata dia pelapor mendatangi Mapolres untuk melaporkan dugaan pencabulan yang ditudingkan kepada terlapor.
Terkait kasus ini, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.