PINRANG-Pencabutan laporan Korban Dugaan Pencabulan oknum Caleg terpilih, jadi polemik.Aktivis mendesak Polisi memeriksa NA sebagai pelapor.
Kordinator ITCW, Jasmir L Laintang mendesak Polisi untuk memeriksa NA, yang diduga memberikan keterangan palsu saat melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum Caleg terpilih KR " Jika memang memberikan keterangan palsu, maka pelapor harus diperiksa " kata Jasmir. Di Pinrang Rabu 12/06/2024
Sementara itu kata dia, terlapor juga harus melapor balik pelapor " Karena ini sudah pencemaran nama baik, jika perbuatan itu tidak pernah di lakukan oleh terlapor, mengingat terlapor adalah bakal calon wakil rakyat ".
Jasmir mengatakan, masyarakat menginginkan kasus ini transparan, sehingga ada kejelasan .
Pelapor didampingi Kuasa hukum dan orang tuanya mencabut laporan tersebut secara resmi pada Minggu siang 9 Juni lalu.
Kuasa Hukum Pelapor ,Baharuddin SH, berdalih pelapor memberikan keterangan palsu di depan Polisi " Yang dilaporkan Pelapor NA itu, dugaan pencabulan, Namun kenyataan itu tidak benar makanya laporan ini dicabut " kata dia, usai mencabut Laporan di Mapolres Pinrang
Dia mengatakan, Pelapor melaporkan KR ke Polisi,karena terlapor memaksa NA memutuskan pacarnya, sehingga pelapor strees dan melarikan diri rumah " Padahal, pelapor dan Pacarnya sudah berencana menikah "
Sehingga kata dia, Pelapor langsung ke kantor Polisi dan memberikan laporan yang tidak benar " Karena marah setelah dipaksa untuk memutuskan pacarnya "Pencabutan laporan itu juga dilakukan, karena pelapor khawatir, terlapor melapor balik atas keterangan palsu yang diberikan kepada penyidik "
Namun Baharuddin enggan menanggapi jika klainnya diperiksa penyidik terkait keterangan palsu yang diberikan saat melapor " Nantilah, kita tunggu perkembangannya "
Pelapor memberikan keterangan di depan polisi pada Selasa malam 4 Juni lalu. Namun beberapa saat kemudian pelapor mencabut laporannya secara lisan.