Pinrang-Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kabupaten Pinrang telah sukses melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri oleh sejumlah UKM dan koperasi yang ada Kabupaten Pinrang sebagai peserta. Acara berlangsung di aula kantor Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Rabu 17/07/2024 dan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah,Drs.Moh. Zainal Hafid,MM
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Usaha Menengah Kabupaten Pinrang Drs.Moh. Zainal Hafid,MM Menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. "Forum ini adalah wadah untuk berdialog secara terbuka, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat sasaran dan mendukung kemajuan usaha kecil, menengah, dan koperasi di Kabupaten Pinrang," ujar Kadis Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pinrang
Kegiatan ini juga menjadi platform penting untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari pemangku kepentingan terkait dengan regulasi, dukungan, dan pengembangan sektor koperasi dan UKM di Kabupaten Pinrang,selain itu, kegiatan ini juga nanti diisi dengan sesi diskusi dan sharing dari beberapa perwakilan UKM dan koperasi, yang memberikan informasi tentang tantangan, inovasi, dan peluang yang mereka hadapi dalam menjalankan usaha di wilayah ini. Hal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem yang lebih kondusif bagi pengembangan sektor ekonomi lokal.tutup Kadis Koprasi
Adapun Sebagai Pemateri Dalam Forum Konsultasi Publik yaitu Kabag Ortala Kabupaten Pinrang Drs.Mathius Taddung Allo.M,Si dan Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Usaha Menengah Kabupaten Pinrang Drs.Moh. Zainal Hafid,MM
Dalam Materinya Kabag Ortala Kabupaten Pinrang Drs.Mathius Taddung Allo.M,S.Menyoroti pentingnya peran sektor UKM dan koperasi dalam perekonomian daerah serta berbagai inisiatif yang dapat diterapkan untuk memajukan sektor ini lebih jauh. Forum konsultasi publik ini menjadi wadah bagi para pelaku usaha kecil dan menengah serta koperasi untuk berbagi ide dan aspirasi mereka.
"Kami berharap dengan adanya forum ini, kita dapat lebih mendengar langsung dari pelaku UKM dan koperasi mengenai tantangan yang dihadapi serta solusi yang dapat dilakukan bersama-sama," ujar Drs.Mathius
Kami juga menegaskan kepada Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah, agar komitmen untuk melaksanakan Forum Konsultasi Publik secara rutin setiap tahun. Forum ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan di sektor koperasi, usaha kecil, dan menengah di Kabupaten Pinrang.
Selanjutnya Dalam Materinya Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pinrang Drs.Moh. Zainal Hafid,MM juga Memberikan penjelasan komprehensif mengenai konsep koperasi, peran regulasi, serta tata aturan yang mengatur kegiatan koperasi di hadapan audiens dari berbagai kalangan.
Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pinrang Drs.Moh. Zainal Hafid,MM Menyampaikan secara rinci menguraikan bahwa koperasi merupakan bentuk organisasi ekonomi yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum yang bekerja sama secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi bersama mereka.
"Koperasi bukan hanya sebuah entitas bisnis, tetapi juga merupakan wadah untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pemenuhan kebutuhan sosial."ucapnya
Selain itu, Kepala Dinas Koperasi,Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Pinrang Drs.Moh. Zainal Hafid,MM Juga menjelaskan mengenai regulasi dan aturan yang mengatur operasional koperasi. Menurut beliau, regulasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk pembentukan koperasi, struktur organisasi, pengelolaan keuangan, hak dan kewajiban anggota, serta perlindungan terhadap kepentingan bersama.
"Koperasi yang beroperasi di bawah kerangka regulasi yang jelas akan mampu berfungsi secara efisien dan berkelanjutan," tambah Drs.Moh. Zainal Hafid,MM. "Pemahaman yang baik mengenai regulasi ini penting bagi semua pihak terkait, termasuk anggota koperasi, pengelola, dan pemerintah daerah."
Lanjut Beliau Menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung pengembangan UKM dan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi lokal. "Kami siap mendengarkan dan bekerja sama untuk mewujudkan berbagai inovasi dan pengembangan usaha yang berkelanjutan," tutup Drs.Moh. Zainal
Sesi penjelasan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang aktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan dan memperoleh klarifikasi langsung dari 2 Pemateri. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan peran strategis koperasi dalam memajukan ekonomi lokal serta pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.