Pinrang- Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, menghadiri Rapat Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pinrang di Hotel MS Pinrang. Acara ini dihadiri oleh puluhan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pinrang.
Komisioner Bawaslu Pinrang, Aswar, S.Psi, M.I.Kom, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan ASN terhadap prinsip netralitas dalam pelaksanaan tugas mereka, terutama menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).
Dalam sambutannya, Sekda A. Calo Kerrang menekankan pentingnya netralitas ASN dalam menjaga kepercayaan publik dan integritas penyelenggaraan pemerintahan. "Netralitas ASN adalah kunci untuk memastikan pelayanan publik tetap adil dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik. Saya berharap setiap ASN di Kabupaten Pinrang mematuhi prinsip ini dengan sepenuh hati," ujar Kerrang.
Sekda Kerrang juga menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Pinrang atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan ini. Ia menilai kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari upaya mensukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
Acara ini menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi yang membahas berbagai aspek terkait pengawasan dan pelaksanaan netralitas ASN. Sosialisasi ini bertujuan agar ASN di Kabupaten Pinrang dapat memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam menjaga netralitas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik dan objektif selama Pilkada.