Pinrang-Senin (05/08/24) Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025 yang berlangsung di Halaman Polres Pinrang. Apel ini dihadiri oleh Pj. Bupati Pinrang yang diwakili oleh A. Muh. Taufik Arip, S.STP. (Kadis Perikanan Kab. Pinrang), unsur Forkopimda Pinrang, Ketua KPU Pinrang Muh. Alijodding, S.Pd.I, serta para PJU Polres Pinrang dan Kapolsek jajaran.
Apel Gelar Pasukan ini melibatkan berbagai elemen, termasuk 2 Sst Gabungan Dalmas Polres Pinrang, 1 Sst Sat Lantas Polres Pinrang, 1 Sst gabungan Reskrim, Narkoba dan Intelkam Polres Pinrang, 2 Sst Gabungan Bhabinkamtibmas Polres Pinrang, 1 Sst Kodim 1404/Pinrang, 1 Sst Satpol PP Kab. Pinrang, 1 Sst Dishub Kab. Pinrang, 1 Sst Dinas Kesehatan Kab. Pinrang, dan 1 Sst gabungan Senkom serta KBP3.
Rangkaian acara termasuk pemeriksaan pasukan dan penyematan pita operasi kepada perwakilan pelaksana sebagai simbol kesiapan untuk mengamankan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang 2024.
Dalam amanatnya, Kapolres Pinrang menyatakan bahwa Operasi Mantap Praja Pallawa 2024-2025 berlangsung dari 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2025 dengan melibatkan 482 personil di seluruh wilayah hukum Polres Pinrang. Kapolres menekankan pentingnya sinergitas dan koordinasi antara Polres Pinrang, TNI, instansi terkait, dan mitra kamtibmas untuk menjamin keamanan dan kelancaran proses demokrasi.
Kapolres juga menambahkan bahwa Polda Sulsel telah menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KYT) sebagai langkah antisipasi terhadap polarisasi, berita hoax, isu SARA, propaganda, black campaign, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Apel Gelar Pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dan sarpras dalam menghadapi Pilkada Serentak Kabupaten Pinrang 2024, agar pelaksanaan pilkada dapat berlangsung aman dan lancar. Usai apel, Polres Pinrang juga melaksanakan Sispamkota untuk memberikan gambaran mengenai pola pengamanan dan kesiapan Polri, khususnya di titik-titik vital seperti Kantor KPU, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi ketidakpuasan massa.(*/)