Perkembangan Kasus Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Calon Anggota Legislatif Terpilih


Pinrang-Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan inisial KR, seorang oknum calon anggota legislatif (Caleg) terpilih untuk daerah pemilihan (Dapil) 3 (Kecamatan Mattiro Sompe dan Lanrisang), terhadap korban berinisial N, mengalami perkembangan signifikan.


Dalam jumpa pers yang digelar di Cafe Exotico pada Minggu, 4 Agustus 2024, kuasa hukum orang tua korban, H. Guntur, SH., MH dan Andi Walinga, SH, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada titik terang terkait kasus tersebut. Mereka mendesak Penyidik Kepolisian Polres Pinrang untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas.


Menurut H. Guntur, SH., MH, kasus ini, yang telah berlangsung sekitar dua bulan, akan memasuki tahap gelar perkara khusus di Polda Sulsel pada hari Selasa, 6 Agustus 2024. Gelar perkara ini telah ditandatangani oleh Kapolres Pinrang.


"Untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, kami akan menunggu hasil gelar perkara di Polda. Kami juga akan mengajukan laporan baru terkait dugaan rudapaksa yang terjadi pada tahun 2020, karena korban masih di bawah umur," kata Guntur.


Langkah ini diambil setelah upaya damai yang dilakukan sebelumnya belum membuahkan hasil. Orang tua korban, AG, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa terduga pelaku telah beberapa kali mendatanginya untuk melakukan perdamaian, namun hingga kini belum ada kesepakatan.


"Upaya damai belum tercapai karena masih ada selisih mahar yang belum dipenuhi oleh terduga pelaku," ujar AG. Ia menegaskan agar terduga pelaku memenuhi mahar yang telah ditawarkan, dan setelah itu, melakukan pernikahan untuk memberikan kejelasan status bagi korban.


AG menambahkan, "Jika terduga pelaku mematuhi kesepakatan ini, maka masalah ini dapat diselesaikan secara sah dan tidak lagi menjadi pembicaraan publik."




Previous Post Next Post