Disdukcapil Pinrang Terima Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan


Pinrang-Kunjungan penilaian kepatuhan penyelenggara pelayanan publik oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pinrang


Kunjungan Ombudsman di Disdukcapil disambut langsung,Oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Pinrang Andi Askari,.S,Pi,.MSi, Sekertaris Disdukcapil Dra.Hj Suhaebah,M,Si, beserta para Kabid Disdukcapil di ruang rapat Disdukcapil pada Selasa,6 Agustus 2024


Sebagai bagian dari protokol, kunjungan ini disambut dengan penuh semangat melalui pengalungan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, yang dinyanyikan oleh seluruh pegawai Disdukcapil serta masyarakat yang hadir di lokasi.


Suasana ini menciptakan rasa persatuan dan kebanggaan sebagai warga negara, sekaligus menegaskan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas.


Menurut Dwi Adiya Kepala Asisten Pencegahan Mall Administrasi Ombudsman RI Perwakilan provinsi Sulawesi Selatan saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan, Kegiatan ini dalam rangka menila tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, sebagaimana diwajibkan dalam UU 25 tahun 2009 ” Kata Dwi


Ia menambahkan, pemerintah daerah punya kewajiban untuk memenuhi standar pelayanan,tujuan penilaian ini untuk menilai apakah pemda atau utamanya penyelenggara layanan sudah memenuhi kewajiban untuk melaksanakan standar pelayanan publik atau tidak”terangnya


Penilaian tersebut merupakan suatu langkah strategis yang penting untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang diberikan oleh instansi pemerintah berjalan sesuai dengan standar dan aturan yang telah ditetapkan.


Terpantau media,dalam kegiatan ini, tim Ombudsman melakukan serangkaian evaluasi terhadap proses pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil, termasuk peninjauan terhadap prosedur, transparansi, serta responsivitas terhadap masyarakat.


Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi potensi masalah dan memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.


Melalui dialog langsung dengan masyarakat yang datang untuk mengurus administrasi kependudukan, serta wawancara dengan pegawai Disdukcapil, Ombudsman diharapkan dapat menggali informasi yang objektif tentang kondisi riil di lapangan.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan seluruh pegawai Disdukcapil terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang baik, seperti akuntabilitas, keadilan, dan profesionalisme.


Dengan hasil evaluasi yang diperoleh, diharapkan Disdukcapil Pinrang dapat beradaptasi dan berinovasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih baik, sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat.


Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Ombudsman RI dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh daerah, sehingga setiap masyarakat dapat merasakan manfaat dari pelayanan yang profesional dan berkualitas tinggi.


Pada kesempatan ini Tim Ombudsman di dampingi beberapa staf Ortala melakukan Kunjungan Penilaian dibeberapa Instansi diantaranya,Disdukcapil,DPMPTSP Disdikbud,Dinsos dan 2 Puskesmas.


Previous Post Next Post