Pinrang - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu) Kabupaten Pinrang baru saja menyelesaikan proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang tersebar di 12 Kecamatan . Dalam tahapan perekrutan , telah terpilih sebanyak 661 calon Pengawas TPS dari total keseluruhan 665 sesuai dengan TPS yang akan di awasi. Terdapat kekurangan sebanyak empat PTPS di tiga kecamatan, yaitu satu di Kecamatan Cempa, dua di Kecamatan Lembang, dan satu di Kecamatan M.Bulu.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pinrang, Andi Fitriani Bakri menjelaskan bahwa kekurangan PTPS ini disebabkan oleh beberapa faktor sehingga tidak terpenuhinya kuota di beberapa kecamatan tersebut, dimana data yang diperoleh beberapa calon yang melamar dianggap tidak mampu memenuhi kriteria yang diharapkan oleh Bawaslu Pinrang sehingga beberapa calon yang melamar gugur dalam sesi wawancara. “Kami mencatat bahwa jumlah pendaftar di setiap kelurahan atau desa juga tidak terlalu banyak. Ketika beberapa calon gugur dalam proses administrasi atau wawancara, tidak ada stok pendaftar lain yang bisa dijadikan pilihan,” ungkap Andi Fitriani pada saat dihubungi oleh Humas Bawaslu Pinrang,Senin 28 Oktober 2024.
Kekurangan ini akan segera ditangani dengan dibukanya perekrutan untuk gelombang ketiga setelah pelantikan. Hal ini merupakan bagian dari ketentuan yang telah ditetapkan dalam pembentukan PTPS. Sesuai dengan laporan di tiap kecamatan yang tidak terpenuhi kuota pelamar, Di Kecamatan Cempa, satu PTPS masih dibutuhkan untuk mengisi kuota Desa Sikkuale. Sementara di Kecamatan Lembang, dua PTPS diperlukan, adapun di Kecamatan Mattiro Bulu, satu PTPS juga masih dibutuhkan di Desa Manarang. Sehinggakan jika terpenuhi seluruh kuota Bawaslu Pinrang akan melantik 655 Pengawas TPS pada Pemilihan Serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 nantinya.
Andi Fitriani menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses pemilihan “Kami berharap dengan perekrutan selanjutnya , akan ada lebih banyak calon yang berpartisipasi. PTPS memiliki peran kuat dalam memastikan bahwa setiap suara dihitung pada pemilihan berjalan dengan baik karena mereka akan mengawasi TPS ,” ujarnya.
Pada laporan yang disampaikan oleh staf Divisi Data dan Informasi Bawaslu Pinrang, tercatat 661 calon pelamar TPS yang akan dilantik dimana 316 laki -laki dan 345 perempuan.sehingga masih dibutuhkan 4 orang calon Pengawas TPS yang akan direkrut setelah pelantikan yang rencananya akan dilaksanakan pada 03-04 November mendatang.
Bawaslu Pinrang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan tanggapan terkait hasil seleksi calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat dapat menghubungi atau mengunjungi Kantor Panwaslu Kecamatan setempat.
Informasi lebih lanjut juga dapat diakses melalui media sosial resmi masing-masing Panwaslu Kecamatan. Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga kualitas dan integritas pemilihan