Pinrang, 9 Oktober 2024 – Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Pinrang terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam bidang pengelolaan sanitasi. Salah satu inovasi layanan publik yang ditawarkan adalah Layanan Lumpur Tinja melalui UPT Ipal.
Kepala Dinas Bimacipta, Andi Awaluddin Maramat, S.Tp M.Si, menjelaskan bahwa sosialisasi layanan ini bertujuan untuk mengendalikan pencemaran air tanah dan badan air, meningkatkan pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), serta memperluas cakupan layanan penyedotan lumpur tinja dengan sistem terjadwal dan tidak terjadwal.
"Sosialisasi ini akan dilakukan di 12 kecamatan di Pinrang, dan kami sudah memulai di Kecamatan Lembang," ujar Andi Awal.
Ia juga mengapresiasi respons positif dari Pemerintah Kecamatan Lembang. "Kehadiran Camat, Lurah, dan Kades se-Kecamatan Lembang dalam sosialisasi ini menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap layanan yang kami tawarkan," tambahnya.
Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Camat Lembang, di mana Andi Awal memberikan materi tentang layanan tersebut. Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap bahwa layanan ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan lingkungan.