Bawaslu Pinrang Awasi Ketat Proses Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Pinrang


Pinrang– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menegaskan akan mengawasi dengan ketat seluruh proses rekapitulasi hasil penghitungan suara pada Pemilihan 2024 tingkat kabupaten. Hal ini dalam rangka untuk memastikan bahwa proses penghitungan suara berlangsung secara transparan, akurat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Rekapitulasi suara tingkat kabupaten Pinrang yang dilaksanakan oleh KPU Pinrang di aula KPU Pinrang menjadi sasaran pengawasan melekat oleh Anggota Bawaslu Pinrang Ruslan dan Aswar.Selasa 3 Desember 2024


Koordinator  Divisi  Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ruslan  menyampaikan bahwa pihaknya bersama Panwaslu Kecamatan  mengawasi  langsung setiap tahapan rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh KPU Kab.Pinrang.  Ruslan mengatakan , pengawasan ini bertujuan untuk menghindari adanya praktik kecurangan atau pelanggaran yang dapat merusak integritas hasil Pemilihan .


“Rekapitulasi hasil penghitungan suara adalah tahapan yang sangat penting dalam rangka menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Kami pastikan bahwa semua tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan kami akan terus melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi,” Selasa (03/02/2024).


Bawaslu Pinrang juga mendorong masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya rekapitulasi suara. "Kami mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran. Bawaslu siap menerima aduan dan melakukan tindakan yang diperlukan,” tambahnya.


Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten dimulai pada 03 Desember 2024 . Bawaslu Pinrang memastikan bahwa hasil rekapitulasi suara mencerminkan suara rakyat yang sah dan adil.

Previous Post Next Post