Pinrang– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang tahun 2024. Rapat yang berlangsung pada 3-4 Desember 2024 ini diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Pinrang dan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding.
Rapat Pleno ini juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, Andi Calon Kerrang, unsur Forkopimda, serta Ketua Pengadilan Negeri Pinrang. Selain itu, turut hadir juga para saksi dari masing-masing pasangan calon serta masyarakat yang ingin menyaksikan langsung jalannya proses rekapitulasi hasil pemilihan.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, menekankan bahwa proses rekapitulasi dilakukan dengan penuh transparansi dan sesuai prosedur yang berlaku, guna memastikan hasil pemilihan diterima dengan adil oleh seluruh pihak tanpa adanya kecurangan.
“Rapat pleno ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam rangka menyampaikan hasil pemilihan yang sah. Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pemilihan telah berjalan dengan baik dan transparan, sesuai dengan ketent