Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran dan Penandatanganan Fakta Integritas Polres Pinrang Tahun 2025


Pinrang – Polres Pinrang menggelar kegiatan Penyerahan Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2025 dan Penandatanganan Fakta Integritas di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pinrang, Selasa (24/12/2024). 


Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat di jajaran Polres Pinrang, termasuk Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono, S.I.K., Wakapolres KOMPOL Muhammad Idris, SH., MH., serta Kabag, Kasat, Kapolsek, dan pejabat terkait lainnya.


Dalam arahannya, Kapolres Pinrang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Kapolres menginstruksikan para kepala satuan kerja untuk mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku. Beliau juga mengingatkan agar penyusunan perencanaan kegiatan dan penarikan dana dilakukan secara realistis, guna menghindari penumpukan anggaran yang tidak terpakai di akhir tahun anggaran.


“Pengelolaan anggaran yang baik adalah kunci untuk mendukung kelancaran tugas-tugas Polri. Oleh karena itu, saya berharap seluruh satuan kerja dapat bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut,” ujar Kapolres Pinrang.


Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pengguna anggaran di Polres Pinrang dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri. Penandatanganan Fakta Integritas oleh pejabat terkait menjadi simbol komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab dalam penggunaan anggaran yang akan digunakan untuk mendukung kinerja Polres Pinrang.


Kegiatan ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi anggaran, serta meningkatkan kinerja Polres Pinrang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Previous Post Next Post