Awali T.A 2025, Kadis Bina Marga dan Cipta Kab. Pinrang Hadiri Rapat Kerja dengan DPRD Kabupaten Pinrang


Pinrang– Kepala Dinas Bina Marga dan Cipta (Bimacipta) Kabupaten Pinrang, Andi Awaludin Maramat, menghadiri rapat kerja bersama DPRD Kabupaten Pinrang yang berlangsung pada 13 hingga 14 Januari 2025. Rapat ini digelar di ruang rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, beserta seluruh anggota komisi terkait.


Dalam konfirmasi kepada media melalui pesan WhatsApp, Kadis Bimacipta Andi Awaludin Maramat membenarkan bahwa dirinya memenuhi undangan DPRD Kabupaten Pinrang untuk berdialog dengan mitra kerjanya, OPD yang dipimpinnya.


“Rapat ini bertujuan untuk membahas dan mendengarkan beberapa usulan dari anggota DPRD Kabupaten Pinrang, khususnya dari Ketua dan anggota Komisi III,” ungkap Andi Awal.


Usulan yang paling dominan dalam rapat ini adalah terkait pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan di masing-masing dapil anggota Komisi III. Selain itu, masalah gudang dan penerangan jalan juga menjadi topik pembahasan yang menarik perhatian.


Menanggapi usulan-usulan tersebut, Andi Awal mengungkapkan, “Apa yang menjadi suara dan keinginan anggota Komisi III untuk membangun Kabupaten Pinrang adalah keinginan kami juga. Namun, anggaran yang kami kelola sangat terbatas. Meski demikian, masukan dari anggota Komisi III ini akan menjadi perhatian kami untuk terus diupayakan.”


“Ini adalah keinginan bersama kita, dan meskipun anggaran terbatas, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” tutup Andi Awal.


Dengan adanya rapat kerja ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang lebih baik antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Pinrang.


أحدث أقدم