Pinrang – Menindaklanjuti proses pemekaran Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang yang sudah puluhan tahun tertunda, Komisi I DPRD Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Kamaruddin, SH, MH, di Ruang Rapat Masseddi, Kantor DPRD Kabupaten Pinrang, Senin (13/1/2025).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Desa Mattiro Ade, Rustan Sali, Ketua BPD Mattiro Ade, Andi Agussenga, para Kepala Dusun Desa Mattiro Ade, Ketua Panitia Pemekaran Desa Prayitno beserta anggota, perwakilan dari Dinas PMD, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Dalam rapat tersebut, Kamaruddin menyampaikan pentingnya pemekaran desa untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat serta mendorong perkembangan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pemekaran desa bukan hanya soal pembagian wilayah administratif, namun juga bertujuan untuk mempercepat pembangunan yang merata.
“Pemekaran desa bukan hanya soal pembagian wilayah administratif, tetapi juga untuk mempercepat pembangunan yang merata. Kami akan terus memantau dan mendukung agar proses ini berjalan lancar sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Kamaruddin.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Mattiro Ade, Rustan Sali, menyampaikan kekecewaan masyarakat desa Mattiro Ade yang telah menunggu puluhan tahun agar proses pemekaran dapat terealisasi. Ia menegaskan bahwa semua persyaratan administratif untuk pemekaran telah terpenuhi, namun hingga kini belum ada realisasi.
“Selama puluhan tahun kami menunggu, namun pemekaran desa ini belum juga terwujud. Padahal, hasil verifikasi tim Kabupaten menyatakan bahwa Desa Mattiro Ade sudah memenuhi syarat baik secara administratif maupun faktual untuk dimekarkan. Kami sangat berharap agar pemekaran yang telah dinantikan masyarakat bisa segera terwujud,” ujar Rustan.
Rapat tersebut juga membahas berbagai tantangan dalam proses pemekaran, termasuk persyaratan administratif yang harus dipenuhi dan kesiapan sumber daya manusia serta infrastruktur yang perlu disiapkan oleh pemerintah daerah. Para peserta rapat sepakat untuk bekerja sama demi kelancaran pemekaran desa yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Desa Mattiro Ade dan sekitarnya.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemekaran desa yang efisien, serta bermanfaat untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.