Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan hibah dua bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Acara serah terima berlangsung di Ruang Satya, Kantor Kejari Parepare pada Kamis, 30 Januari 2025. Hibah tersebut terdiri dari sebuah mes dan rumah dinas dengan total nilai Rp2,3 miliar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, secara langsung menyerahkan hibah tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah. Dalam sambutannya, Abdul Hayat mengungkapkan bahwa penyerahan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkot Parepare dalam mendukung kinerja lembaga penegak hukum di daerah.
“Penyerahan ini adalah realisasi dari permohonan hibah yang diajukan oleh Kejari Parepare pada tahun 2023. Pembangunan fasilitas ini dilaksanakan pada tahun 2024, dan hari ini kita serahkan secara resmi,” ujar Abdul Hayat.
Sebagai informasi, mes yang diserahkan kepada Kejari Parepare rencananya akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 10 Februari 2025. Dengan adanya hibah ini, Pemkot Parepare berharap dapat semakin memperkuat fungsi dan kinerja Kejari dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.