Pemkot Parepare Serahkan Hibah Bangunan ke Kejari


PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare secara resmi menyerahkan hibah dua bangunan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare. Acara serah terima yang berlangsung di Ruang Satya, Kantor Kejari Parepare, pada Kamis, 30 Januari 2025, ini mencakup hibah mes dan rumah dinas dengan total nilai Rp2,3 miliar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Abdul Hayat, menyerahkan langsung hibah tersebut kepada Kepala Kejari Parepare, Abdillah. Dalam sambutannya, Abdul Hayat menegaskan bahwa penyerahan hibah ini merupakan wujud komitmen Pemkot Parepare dalam mendukung kinerja lembaga penegak hukum, khususnya Kejari Parepare, dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka di daerah.

“Penyerahan ini merupakan realisasi dari permohonan hibah yang diajukan oleh Kejari Parepare pada tahun 2023. Pembangunannya dilaksanakan pada 2024, dan hari ini kita serahkan secara resmi," ujar Abdul Hayat.

Mes yang diserahkan rencananya akan diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada 10 Februari 2025. Diharapkan, dengan adanya hibah ini, Kejari Parepare dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

أحدث أقدم