Pinrang– Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama PT Taspen Persero menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Kantor PT Taspen Persero, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (6/1). Penandatanganan ini dihadiri oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, jajaran direksi PT Taspen Persero, serta sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Penjabat Bupati Pinrang, H. Ahmadi Akil, S.E., M.M.
Dalam keterangannya usai acara, Pj. Bupati Pinrang mengapresiasi langkah strategis ini sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan aparatur pemerintahan. “PT Taspen Persero telah memberikan banyak manfaat bagi pesertanya, khususnya para aparatur pemerintahan. Kerja sama ini diharapkan semakin memperkuat manfaat tersebut,” ujar H. Ahmadi Akil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjaga komitmen dalam menjalankan kerja sama ini. “Harapan saya, kerja sama ini dapat diimplementasikan dengan baik sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi kedua belah pihak. Langkah ini bukan hanya untuk kepentingan hari ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik bagi aparatur pemerintahan,” tambahnya.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Sulsel untuk memperkuat sistem pelayanan dan perlindungan bagi aparatur sipil negara (ASN). Hal ini juga sejalan dengan visi PT Taspen Persero sebagai mitra strategis dalam memberikan jaminan sosial yang berkualitas bagi ASN.
Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan kerja sama ini dapat menjadi tonggak penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi ASN maupun masyarakat luas. “Semoga kolaborasi ini menjadi awal dari lebih banyak inovasi dan solusi yang memberikan dampak positif bagi semua pihak,” pungkas Pj. Bupati Pinrang.