Bawaslu Pinrang Ucapkan Selamat Kepada Bupati Pinrang Terlantik Periode 2025-2030


Pinrang, 20 Februari 2025 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terlantik pada proses pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Rencananya seluruh Kepala Daerah terpilih akan dilantik secara bersamaan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. 


Bawaslu Pinrang mengapresiasi  kepada seluruh calon yang telah berkompetisi pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kab.Pinrang berjalan dengan lancar dan damai serta menyambut baik hasil pemilihan yang mencerminkan kepercayaan masyarakat kepada pemimpin yang baru.

Dalam pernyataan resminya Ketua Bawaslu Pinrang menyampaikan, “Kami mengucapkan selamat kepada Bupati Pinrang dan Wakil Bupati  Pinrang  terlantik  yaitu Bapak H.A.Irwan Hamid beserta Bapak Sudirman Bungi yang telah ditetapkan sebagai Bupati Terpilih Pinrang di ruang pola Kantor Bupati Pinrang pada Kamis (6/2) .Kami berharap di bawah kepemimpinan yang baru Kabupaten Pinrang akan semakin maju, sejahtera, dan demokratis. Kami juga mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga proses demokrasi yang sehat dan menjaga integritas serta transparansi dalam setiap langkah pembangunan di daerah ini."


Bawaslu Pinrang menyampaikan  bahwa sebagai lembaga pengawas pihaknya akan terus  memastikan pelaksanaan proses demokrasi  yang jujur, adil, dan transparan. "Kami berharap Bupati Pinrang yang telah dilantik ini  dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pinrang dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan meningkatkan kualitas demokrasi di daerah ini," tambah Ketua Bawaslu.


Dengan adanya transisi kepemimpinan yang baru, Bawaslu Pinrang berharap sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga penyelenggara pemilu dapat terus berjalan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Pinrang ke depan.


sebagaimana diketahui bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih telah ditetapkan Ketua KPU Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding yang dalam penyampaiannya mengatakan  bahwa penetapan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 57 Ayat (1) Huruf b Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah.

Selain itu, keputusan ini juga didasarkan pada Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 123/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang ditetapkan pada 5 Februari 2025.

Dalam rapat pleno ini, KPU Kabupaten Pinrang secara resmi menetapkan pasangan H.A. Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pinrang terpilih dalam Pilkada serentak Tahun 2024 dan dilantik pada tanggal 20 Februari 2025.

Previous Post Next Post