DPRD Kabupaten Pinrang Gelar Rapat Konsultasi Pimpinan Bahas Efisiensi Anggaran 2025


Pinrang– Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran untuk Tahun 2025, DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan (Rapim) pada Senin, 3 Februari 2025, pukul 10.00 WITA di ruang rapat pimpinan Lt. II.


Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Sakkairfandi. Rapat juga dihadiri oleh unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi, serta unsur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya. Hadir pula Sekwan Pinrang, H. A. Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si, Inspektur Pinrang, M. Aswin, Kepala BPKPD, Agurhan, SE., MM, dan Kabag Hukum Setda Pinrang, Yosep Pao, SH beserta staf.


Wakil Ketua DPRD Pinrang, Syamsuri, menyampaikan bahwa Inpres ini perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyesuaian anggaran dalam APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, komisi-komisi DPRD Kabupaten Pinrang akan mengundang mitra kerjanya untuk membahas penyesuaian anggaran di OPD sesuai dengan petunjuk dari Instruksi Presiden tersebut.


Kepala BPKPD, Agurhan, menambahkan bahwa untuk menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang belum dapat menentukan prosentase efisiensi anggaran. Penentuan ini akan dilakukan setelah rapat koordinasi (Rakor) yang akan dilaksanakan pada 6 Februari mendatang.


Selain membahas pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, rapat ini juga membahas pelaksanaan reses Anggota DPRD Pinrang masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025. Dalam hal ini, rapat merekomendasikan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Pinrang.


Selain itu, rapat juga membahas penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Pinrang dan pembahasan tenaga ahli untuk alat kelengkapan DPRD Kabupaten Pinrang.


Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat mendukung efisiensi anggaran serta kelancaran pelaksanaan program-program pemerintah daerah di tahun 2025.

Previous Post Next Post