Pemangkasan Anggaran DAK Ancam Pembangunan Irigasi di Pinrang


Pinrang– Sejumlah proyek pembangunan saluran irigasi pertanian yang direncanakan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, terancam tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2025. Pemangkasan anggaran yang diterima melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat menjadi penyebab utama batalnya pengerjaan proyek tersebut.


Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ada 13 paket pembangunan irigasi yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Pinrang yang terpaksa dibatalkan. Selain itu, dua proyek pembangunan Dam Parit yang juga menggunakan anggaran DAK pertanian senilai Rp 7.481.054.000, turut terancam tidak terlaksana.


Kepala Dinas TPH Pinrang, Andi Sinapati Rudy, mengungkapkan bahwa 13 paket Pembangunan Irigasi Air Tanah (IAT) Dangkal yang semula direncanakan untuk tahun ini, kini hilang dari daftar proyek DAK.


“Beberapa proyek irigasi yang hilang dari DAK ini seharusnya dikerjakan tahun ini. Selain pembangunan irigasi, dua paket pembangunan Dam Parit juga batal dikerjakan,” ujar Andi Sinapati Rudy, Kamis (13/2/2025).


Rincian proyek yang dibatalkan meliputi beberapa titik pembangunan irigasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Pinrang, seperti di Desa Lerang, Samaulue, Mallongi-Longi, Waetuoe, serta beberapa kecamatan lainnya, yang melibatkan berbagai Poktan (Kelompok Tani) di wilayah tersebut.


Di sisi lain, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Kontruksi (SDABK) Pinrang juga turut mengalami pemangkasan anggaran. Tercatat ada dua proyek pembangunan jaringan irigasi yang menggunakan anggaran DAK sebesar Rp 1,7 miliar lebih yang dihapus. Proyek tersebut mencakup Peningkatan Jaringan Irigasi D.I. Massila di Kecamatan Duampanua dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Bilajeng Kassa di Kecamatan Batulappa.


Koordinator Sub Lapangan Dinas SDABK Pinrang, Amin, menjelaskan bahwa penghapusan tersebut termasuk dalam anggaran DAK dengan total mencapai Rp 1,7 miliar, termasuk biaya jasa konsultansi pengawasan dan perjalanan dinas terkait proyek tersebut.


“Penghapusan anggaran ini turut mengganggu kelancaran program pembangunan irigasi di wilayah Pinrang. Total anggarannya mencapai Rp 1.788.695.000,” kata Amin.


Dengan adanya pemangkasan anggaran tersebut, sejumlah proyek vital untuk mendukung sektor pertanian di Kabupaten Pinrang kini terancam tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah direncanakan.


Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis agar pembangunan infrastruktur irigasi ini tetap dapat berjalan demi mendukung ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Previous Post Next Post