Pinrang– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pinrang menggelar operasi balapan liar dan hunting traffic light pada Rabu dini hari, 5 Maret 2025. Kegiatan ini merupakan upaya Polres Pinrang untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Operasi dimulai pada pukul 02.45 WITA dan berlangsung di sepanjang Jalan Poros Pinrang-Polman. Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan empat kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong, yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan sering digunakan dalam aksi freestyle yang membahayakan keselamatan di jalan raya.
Selain itu, petugas juga menangkap dua orang pria berinisial Ir dan AK, yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Kedua tersangka langsung diserahkan kepada satuan yang berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pinrang, IPTU Saripuddin, SH, MH, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pinrang untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan. "Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman tanpa gangguan dari aksi balapan liar maupun gangguan keamanan lainnya," ujar IPTU Saripuddin.
Polres Pinrang mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak terlibat dalam aksi balapan liar dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Selain itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi tegas.
"Operasi serupa akan terus kami lakukan guna menjaga situasi tetap kondusif selama Ramadhan dan menekan angka pelanggaran serta potensi tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pinrang," tambah IPTU Saripuddin.(rls)