Pinrang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar serah terima jabatan dari Purnatugas Penjabat Bupati Pinrang kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2025-2030, serta Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pidato sambutan Bupati Pinrang periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sulawesi Selatan, A. Sudirman Sulaiman, yang diwakili oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, memberikan apresiasi kepada Purnatugas Penjabat Bupati Pinrang atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugasnya di Kabupaten Pinrang. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Pinrang periode 2025-2030 dengan harapan kepemimpinan baru ini dapat membawa Kabupaten Pinrang ke arah yang lebih baik.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Pinrang terpilih, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., menegaskan kembali visi dan misinya untuk membangun Kabupaten Pinrang yang berkelanjutan, inklusif, maju, dan mandiri. "Visi ini akan diwujudkan melalui berbagai misi dan program prioritas yang telah kami sampaikan kepada masyarakat saat masa kampanye serta kepada KPU Kabupaten Pinrang. Namun, tentu implementasinya harus menyesuaikan dengan kondisi terkini, terutama dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat," ujar Bupati Irwan.
Bupati Irwan juga menyinggung Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur efisiensi anggaran, serta beberapa surat edaran dari kementerian terkait mengenai rasionalisasi anggaran di berbagai sektor. "Oleh karena itu, dalam waktu dekat, kami akan melakukan pembicaraan lebih lanjut guna mencari solusi terbaik agar pembangunan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan prinsip efisiensi yang telah ditetapkan," lanjutnya.
Di akhir pidatonya, Bupati Irwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pinrang atas partisipasi dan dukungannya dalam mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang sukses dan kondusif.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, Camat, serta unsur terkait lainnya.(*/)