Rutan Pinrang Gelar Razia Gabungan Bersih-Bersih Hunian Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61


Pinrang – Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, menggelar razia gabungan di kamar hunian warga binaan, Senin (28/4).


Kegiatan ini melibatkan personel dari Kodim 1404 Pinrang dan Polres Pinrang sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan. Razia dilaksanakan secara menyeluruh dengan menyasar semua blok hunian.


Kepala Rutan Pinrang Kanwil Ditjenpas Sulsel, Sahril Efendi DM dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan kamar hunian dari barang-barang terlarang seperti handphone, senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta barang-barang lain yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku di dalam rutan.


"Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan lingkungan rutan yang bersih, aman, dan kondusif, sejalan dengan semangat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61," ujar Sahril.


Selama razia, petugas menemukan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, seperti sendok besi, kabel-kabel, pecah beling dan benda-benda tajam. Barang-barang tersebut langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, dengan tetap mengedepankan sikap humanis kepada seluruh warga binaan. Selain itu, razia ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan warga binaan tentang pentingnya menjaga ketertiban dan mematuhi aturan selama menjalani masa pembinaan.


Sinergi antara Rutan Pinrang, Kodim 1404 Pinrang dan Polres Pinrang ini diharapkan terus berlanjut dalam berbagai kegiatan ke depan demi mendukung terciptanya pemasyarakatan yang lebih baik dan bersih dari berbagai pelanggaran.



Previous Post Next Post