Pinrang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang melaksanakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Senin (26/5), dengan melibatkan para kepala sekolah, operator sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sosialisasi ini mengusung tema “Secara Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan, dan Tanpa Diskriminasi”, sebagai upaya memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme dan regulasi penerimaan peserta didik baru yang adil dan terbuka untuk seluruh masyarakat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Bapak Ridwan, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sistem pendaftaran kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui aplikasi resmi milik dinas. “Pendaftaran dilakukan sepenuhnya melalui aplikasi, dan kami tegaskan bahwa tidak ada biaya apapun dalam proses ini,” ujarnya dengan tegas.
Ia menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk menghindari praktik diskriminatif dan menjamin akses pendidikan yang merata. Jalur penerimaan yang meliputi zonasi, afirmasi, dan prestasi dijelaskan secara mendetail guna menghindari kesalahpahaman di lapangan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang, Andi Matjtja Moenta, S.Sos., turut memberikan arahan tegas dalam kegiatan tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada rekayasa data dalam proses pendaftaran, khususnya terkait domisili siswa. “Jangan ada manipulasi data, terutama domisili. Ini sudah menjadi komitmen bersama kami dengan Forkopimda. SPMB harus berjalan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” tegasnya.
Beliau juga menekankan pentingnya solusi apabila ada siswa yang terkendala domisili. “Jangan sampai karena masalah domisili, anak-anak kita tidak bisa sekolah. Kita harus cari solusi bersama,” tambahnya, seraya mengingatkan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 berbeda dengan tahun sebelumnya dan harus dijalankan dengan penuh kehati-hatian.
Selain menyoroti proses penerimaan siswa baru, Kadis juga memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan Dana BOS. Ia menginstruksikan kepada seluruh kepala sekolah untuk memasang papan informasi transparansi anggaran. “Ini penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik,” ujarnya.
Di akhir arahannya, Kadis juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan guru dan kepala sekolah dalam mengajar dan kehadiran, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan suasana belajar yang sehat dan nyaman.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang berharap pelaksanaan SPMB tahun 2025 dapat berlangsung lancar, adil, dan membawa manfaat besar bagi seluruh peserta didik di Kabupaten Pinrang.