Sinjai-Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman dari Partai Nasdem, lontarkan penyataan kontroversial dalam rapat kerja bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sinjai.
Informasi yang beredar luas menyebutkan bahwa A. Jusman meminta Kepala Dinas Kominfo Sinjai untuk menghentikan kerjasama dengan media yang dianggap tidak memberikan pemberitaan yang menguntungkan pihak DPRD.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam rapat yang berlangsung panas tersebut, A. Jusman melontarkan ancaman dengan nada tinggi kepada Kadis Kominfo, "Yang pro ke kita saja kalau tidak, cabut saja. Biar kita baku lawan, tidak apa-apa." ketusnya
Pernyataan yang bernada intimidasi ini sontak memicu reaksi keras dari berbagai kalangan salah satunya datang dari Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sulawesi Selatan, Zulkifli Thahir, yang sangat mengecam keras sikap tersebut sebagai bentuk arogansi kekuasaan dan upaya pemberangusan kebebasan pers.
Ia menegaskan bahwa tindakan demikian tidak menghargai fungsi dan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
"Sebagai pejabat publik, seorang Ketua DPRD seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan menghormati peran media sebagai penyalur informasi dan pengawas jalannya pemerintahan. Pernyataan yang bernada ancaman dan diskriminatif terhadap media yang kritis sangat tidak pantas dan dapat menciderai citra lembaga DPRD serta pemerintah daerah," ujar Zulkifli Thahir dengan nada geram, Rabu (7/5/25).
Ketua IWO Sulsel menambahkan, jika pernyataannya itu tidak dianulir atau diklarifikasi dan meminta maaf maka A. Jusman dapat dipastikan melanggar Pasal 18 Ayat 1 UU Pokok Pers No. 40 Tahun 1999.
"Ancaman hukumnya yang bersangkutan bila terbukti bisa dikenakan pidana kurungan minimal 2 tahun penjara dan atau denda minimal 500 juta, jadi marilah kita saling menghargai profesi masing masing, semua bisa dikomunikasikan dengan baik baik", tambah Ketua IWO Sulsel.
Terpisah Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sinjai Dr. Mansyur pun membenarkan adanya permintaan tersebut. Ia seolah menirukan ucapan Ketua DPRD Sinjai dalam rapat, "Tolong ditinjau itu Pak kadis media media yang kerjasama dengan Infokom istilahnya tidak bisa kerjasama dengan baik. Memang iya bilangki saya tidak segan segan akan mencoret anggaran media kalau tidak bisa kendalikan media." ungkap kadis Kominfo Dr. Mansyur saat ditemui dikantornya
Menanggapi tudingan tersebut, A. Jusman yang juga ditemui di sebuah cafe membantah telah mengeluarkan pernyataan bernada ancaman. Ia memberikan klarifikasi bahwa maksud perkataannya adalah lebih baik tidak ada kontrak dengan media sama sekali jika hanya memberitakan hal-hal tertentu saja.
"Tidak seperti itu, saya sampaikan mending sekali tidak ada media yang kita kontrak kalau hanya hanya berita berita tertentu yang di mediakan. Kemarin kan ada anggaran media DPRD tapi hanya iklan, terus terang kemarin itu kami kecolongan saya kira anggaran media ini masih ada di DPRD makanya saya tanya p.sekwan berapa tahun ini anggaran media, p.sekwan bilang tidak ada, yang ada hanya iklan, saya sampaikan tadi kadis infokom bahwa tidak ada kami setujui anggaran media di infokom kalau tidak ada anggaran media di dprd," kilahnya.
Kendati demikian, bantahan A. Jusman dinilai tidak serta merta meredam kegelisahan dan kekecewaan di kalangan jurnalis dan pegiat kebebasan pers. Pernyataan awal yang terungkap dalam rapat dinilai telah mencoreng citra DPRD Sinjai dan mengancam independensi media di bumi Panrita kita Sinjai.
Kasus ini menjadi sorotan tajam dan memicu perdebatan mengenai batasan kekuasaan dan pentingnya kebebasan pers dalam mengawal jalannya pemerintahan. Publik menanti klarifikasi lebih lanjut dan tindakan nyata dari pihak terkait untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Sinjai tetap terjaga dan tidak terkooptasi oleh kepentingan politik tertentu.