Pinrang – Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus ditunjukkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang. Meskipun memasuki hari libur, pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan seperti biasa pada Jumat, 30 Mei 2025.
Pantauan langsung di kantor Disdukcapil Pinrang menunjukkan bahwa sejumlah pegawai tetap melayani masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, seperti KTP, KK, dan akta kelahiran.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pinrang, Andi Nurjaya, SE, menjelaskan bahwa kebijakan membuka layanan di hari libur ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dedikasi dinas terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di hari libur. Oleh karena itu, Disdukcapil tetap membuka layanan sebagai bentuk pelayanan prima dan responsif terhadap kebutuhan warga,” jelasnya.
Menurut Andi Nurjaya, pihaknya juga telah mengatur sistem kerja bergiliran agar pelayanan tetap optimal tanpa mengganggu hak cuti pegawai. Ia menambahkan, layanan di hari libur ini akan difokuskan pada pelayanan langsung dan permohonan yang sifatnya mendesak.
Langkah Disdukcapil Kabupaten Pinrang ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa sangat terbantu, terutama bagi mereka yang bekerja di luar kota atau memiliki waktu terbatas di hari kerja.
“Terima kasih kepada Disdukcapil yang tetap melayani kami meski hari libur. Ini sangat membantu,” ujar salah seorang warga yang ditemui saat mengurus dokumen.
Disdukcapil Pinrang terus berinovasi dan berkomitmen memberikan layanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk melalui layanan digital dan jemput bola ke desa-desa.