Andi Haswidy Rustam: Bijak Gunakan Teknologi, Lindungi Anak dari Kejahatan Digital


Pinrang – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si, kembali menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak.


Penegasan tersebut disampaikan Haswidy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar di Kantor Kecamatan Batulappa, Kamis (12/6/2025).


Dalam paparannya, Haswidy mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan kini semakin aktif memanfaatkan kanal digital untuk melancarkan aksinya terhadap perempuan dan anak.


 “Perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun jika tidak disertai kontrol dari orang tua dan masyarakat, maka justru bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan,” jelasnya.


Ia menekankan pentingnya peran orang tua dan masyarakat dalam memberikan pendampingan serta edukasi kepada anak terkait penggunaan teknologi yang sehat dan bertanggung jawab.


Menurutnya, pengawasan orang tua terhadap akses konten digital anak serta kehadiran mereka dalam aktivitas daring adalah langkah awal yang krusial dalam mencegah kekerasan berbasis digital.


 “Kita perlu membangun kesadaran bersama agar anak-anak tidak menjadi korban akibat kelalaian kita dalam mengontrol aktivitas mereka di dunia digital,” ujarnya.


Lebih lanjut, Haswidy berharap melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman memadai dalam mengenali serta menghindari berbagai modus kejahatan digital yang kerap digunakan untuk menjebak korban, terutama anak-anak.


 “Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelindung anak-anak kita dari bahaya digital yang mengintai,” pungkasnya.

Previous Post Next Post