Pinrang– Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat penting dengan agenda penyusunan jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 serta pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD masa persidangan III Tahun sidang 2024/2025. Kegiatan berlangsung di ruang rapat pimpinan lantai II gedung DPRD Kabupaten Pinrang, Selasa (17/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, dan dihadiri oleh anggota Bamus lainnya. Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Pinrang, Anfi Calo Kerrang, SP., M.Si, Kepala Bappeda, Andi Fakhruddin, S.Sos., M.Si, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala), Mathius Tadung Allo, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Hukum Setda Pinrang, Yahya Wadud, SH, beserta staf, serta Kepala Bidang Pembiayaan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Andi Ardiansyah, SE., MM.
Berdasarkan hasil rapat, disepakati beberapa agenda penting dalam waktu dekat, antara lain:
Pada 23 Juni 2025, akan dilaksanakan rapat fraksi-fraksi DPRD Pinrang untuk menyusun pandangan umum fraksi terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.
Pada 24 Juni 2025 pagi, DPRD Pinrang menggelar rapat Paripurna dengan agenda penerimaan dan penyampaian pandangan umum anggota DPRD melalui fraksi-fraksi terkait Ranperda RPJMD. Di hari yang sama pukul 14.00 WITA, dilanjutkan rapat paripurna internal untuk pembentukan dan penetapan komposisi serta personalia Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.
Pada 25 hingga 26 Juni, dilaksanakan rapat kerja Pansus RPJMD.
Dari 28 Juni hingga 1 Juli 2025, Anggota DPRD akan melaksanakan reses masa persidangan III tahun sidang 2024/2025 di 12 kecamatan di Kabupaten Pinrang.
Pada 2 hingga 3 Juli, rapat fraksi-fraksi DPRD akan menyusun laporan hasil reses.
Pada 4 Juli, rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD Pinrang.
Pada 8 Juli, rapat kerja Pansus RPJMD kembali digelar.
Pada 9 Juli, rapat paripurna internal DPRD dalam rangka penyampaian hasil kerja Pansus RPJMD.
Pada 10 Juli 2025, DPRD Kabupaten Pinrang akan menggelar rapat paripurna untuk persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.
Dengan penjadwalan ini, DPRD Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk mempercepat pembahasan RPJMD serta memastikan pelaksanaan reses berjalan optimal guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.