Dukcapil Kabupaten Pinrang Lakukan Pelayanan Jemput Bola di Desa Patobong


Pinrang — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan responsif melalui kegiatan jemput bola di Dusun Patobong, Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, pada Kamis (19/6/2025).


Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan resmi dari Kepala Desa Patobong, yang meminta agar salah satu warganya, Muhammad Yunus, seorang penyandang disabilitas gangguan jiwa (ODGJ), dapat diberikan dokumen kependudukan berupa KTP elektronik (e-KTP).


Menanggapi hal tersebut, tim pelayanan jemput bola Dukcapil Kabupaten Pinrang langsung turun ke lokasi untuk melakukan perekaman data kependudukan.


Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Kabid Dafduk) Dukcapil Pinrang, Andi Nurjaya,SE., menjelaskan bahwa pelayanan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan keadilan administrasi bagi seluruh warga, termasuk kelompok rentan seperti ODGJ.


 “Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama atas dokumen kependudukan. KTP sangat penting untuk akses layanan dasar seperti kesehatan, bantuan sosial, dan perlindungan hukum,” tegas A. Jaya.


Ia juga menambahkan bahwa kegiatan jemput bola akan terus dilakukan secara berkala, khususnya di daerah-daerah terpencil dan bagi warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.


Langkah Dukcapil ini mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan masyarakat setempat yang merasakan langsung dampak positif dari layanan yang cepat, tanggap, dan manusiawi.


Dengan terbitnya KTP bagi warga ODGJ seperti Muhammad Yunus, diharapkan mereka bisa lebih mudah diakses oleh layanan sosial, sekaligus menjadi bentuk nyata negara hadir bagi seluruh rakyatnya, tanpa diskriminasi.

Previous Post Next Post