Pinrang-Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur Pemerintah Kelurahan Jaya "Babinsa dan Bhabinkantibmas" menggelar operasi pekat di sebuah kos-kosan yang berada disalah satu Lorong di Jln. Dr. Wahidin Sudirohusodo Ex Jln A. Pawelloi pada Sabtu 21 juni 2025 sekitar pukul. 21.00 wita dan mengamankan 9 penghuni kos-kosan yang bukan pasangan suami istri berduaan di dalam kamar serta seseorang mucikari dan gadis dibawa umur yang menjajakan dirinya disalah satu aplikasi "Michat", ungkap Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol P3KP, Hasri Hadi, S. IP.
Hasri Hadi menjelaskan, operasi pekat tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas yang dilakukan penghuni kos yang sangat meresahkan serta mengganggu ketenteraman masyarakat sekitar, ucapnya.
Hasri Hadi menambahkan, dari hasil operasi pekat ini, maka ditemukanlah pasangan muda mudi yang bukan suami istri di beberapa kamar kos-kosan. "Ke-9 penghuni kos-kosan langsung di gelandang ke Kantor Lurah Jaya untuk dimintai keterangan dan dilakukan assesment bersama Dinas Sosial Kab. Pinrang.
Dari hasil assesment, diketahuilah bahwa dari 9 (sembilan) orang yang di amankan Dua diantaranya seorang waria, seorang mucikari yang berinisial DFA (18) bersama pacarnya NBL (18) yang merupakan gadis dibawa umur yang melakukan Open BO melalui aplikasi miceat, MHN (23), NBL (16), DW(24) sedangkan ANRR (20) bersama pasangan kencannya yang berinisial YSR (20) kedapan asik berduaan didalam kamar.
Setelah dilakukan assessment para Pria dan Wanita yang terjaring operazi Pekat mendapatkan pembinaan dan penyuluhan dari Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol P3KP Kabupaten Pinrang, berharap tidak lagi melakukan hal yang serupa dan mengganggu kenyamanan warga sekitar, terang Hasri Hadi, S. IP.
Disisi lain, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pinrang H. Muh. Assidiq, SKM. M, Kes, akan memberikan pembinaan dan pendampingan serta pengawasan tindak lanjut terhadap yang terjaring dan juga mendapatkan rehabilitasi sosial dan pelajaran keterampilan serta keahlian sehinggah tidak lagi melakukan hal yang negatif, pungkasnya.
Sementara itu, Kepala kelurahan Jaya Djuhamri Ali, SH melalui Babinsa dan Bhabinkantibmas Kelurahan Jaya mengingatkan kepada semua yang terjaring razia operasi pekat ini untuk tidak lagi mengulangi hal yang serupa dan kembali ke Keluarga masing-masing namun akan tetap diawasi oleh pemerintah setempat.
Dihubungi secara terpisah pada Minggu 22 Juni 2025, Kasatpol-PP Kabupaten pinrang Muhadir Muhiddin, S.STP, MH, membenarkan kalau anggotanya turun kelapangan guna merazia kos-kosan dengan petunjuk dan arahan oleh kepala kelurahan Jaya Kecamatan watangsawitto.
"Dari operazi pekat yang kami lakukan, anggota kami bersama Pemerintah Kelurahan Jaya dan TNI-POLRI (Babinsa dan Bhabinkantibmas Kelurahan Jaya) berhasil mengamankan 9 orang, Dua antaranya seorang waria, seorang mucikari, pasangan sejoli di dalam kamar sedang berduaan dan gadis dibawa umur yang menjadi peneran Open BO"
Muhadir Muhiddin menambahkan, ke-9 Pria dan wanita tersebut semuanya kami data dan diassesment oleh Dinas Sosial di Kantor Kelurahan Jaya dan di pulangkan ke kosnya masing-masing.
Muhadir Muhiddin berharap, kepada seluruh perangkat daerah di tingkat Desa/kelurahan dari 12 kecamatan dapat melakukan kegiatan sama dalam menajaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, Satpol PP siap membantu dan menegakkan perda di kabupaten pinrang.