Dinas SDA-BK Pinrang Gelar Pelatihan Pengelolaan Irigasi P3A/GP3A Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Tiroang


Pinrang— Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDA-BK) Kabupaten Pinrang menyelenggarakan Pelatihan Kelembagaan Pengelolaan Irigasi bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas SDA-BK Pinrang, Andi Sinapati Rudi, SE, pada Selasa, 17 Juli 2025, bertempat di Kelurahan Pammase, Kecamatan Tiroang.


Pelatihan ini diikuti oleh perwakilan petani pengguna air dan pengelola irigasi dari seluruh wilayah Kecamatan Tiroang. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas kelembagaan petani dalam mengelola sistem irigasi secara mandiri, efisien, dan berkelanjutan.


Dalam sambutannya, Andi Sinapati Rudi, SE, menegaskan pentingnya peran kelembagaan P3A/GP3A dalam mendukung keberhasilan sistem irigasi berbasis partisipasi masyarakat. "Pengelolaan sumber daya air bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif dari para petani sebagai pengguna langsung. Melalui pelatihan ini, kami berharap tercipta sinergi yang baik antara pemerintah dan masyarakat dalam pengelolaan jaringan irigasi," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas SDA-BK dalam mendorong pembangunan pertanian yang berkelanjutan, dengan memastikan bahwa infrastruktur dan kelembagaan pengelolaan irigasi berjalan selaras dan optimal.


Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta yang berharap pelatihan serupa terus dilakukan secara rutin untuk memperkuat kapasitas dan kolaborasi antar petani di tingkat kecamatan.

Previous Post Next Post