Pinrang – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Kasat Narkoba Polres Pinrang, IPTU Mangopo Mansyur, S.H., M.H., bersama personel Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang menerima piagam penghargaan dari Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Manggabarani, S.I.K.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja luar biasa dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pinrang. Pada bulan Juni 2025, tim yang dipimpin oleh IPTU Mangopo Mansyur berhasil menyita barang bukti berupa 0,6 kilogram narkotika dan 2.070 butir obat-obatan daftar G.
Dalam keterangannya, IPTU Mangopo Mansyur menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kekompakan seluruh tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang.
"Penghargaan ini saya terima bukan untuk saya pribadi, tetapi untuk seluruh anggota tim yang telah bekerja dengan penuh semangat dan tanggung jawab. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan masyarakat," ujarnya.