Pinrang– Pemerintah Kabupaten Pinrang terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong keadilan agraria melalui pelaksanaan program Reforma Agraria. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang dipimpin langsung oleh Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., bertempat di Ruang Rapat Bupati Pinrang.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pinrang, termasuk unsur Forkopimda dan perwakilan instansi terkait.
Dalam arahannya, Bupati Irwan menekankan pentingnya ketelitian dan tanggung jawab dalam menjalankan setiap tahapan program, terutama dalam proses redistribusi tanah yang dinilai sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum apabila tidak dikelola dengan cermat.
“Permasalahan tanah sangat rentan menimbulkan sengketa, olehnya itu saya minta seluruh anggota gugus tugas bekerja dengan penuh kehati-hatian dan teliti agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegas Bupati Irwan.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Pinrang akan mengusulkan 210 bidang tanah kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk program redistribusi tahun 2025. Tanah-tanah tersebut tersebar di tiga kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:
50 bidang di Desa Rajang, Kecamatan Lembang
70 bidang di Desa Kaballangan, Kecamatan Duampanua
90 bidang di Desa Watangkassa, Kecamatan Batulappa
Bupati Irwan berharap, pelaksanaan Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu memberikan dampak nyata kepada masyarakat, khususnya dalam memperkuat kepemilikan lahan secara legal dan berkeadilan.
“Program ini harus menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum atas tanah kepada masyarakat. Karena itu, saya minta komitmen dan keseriusan dari seluruh tim,” tambahnya.
Turut hadir dalam sidang ini Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara, Sekretaris Daerah Kabupaten Pinrang A. Calo Kerrang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pinrang Andi Surya Barata Rivai, serta unsur lintas sektor lainnya yang tergabung dalam GTRA.
Dengan adanya sinergi lintas lembaga, Pemerintah Kabupaten Pinrang optimis pelaksanaan program Reforma Agraria akan berjalan lancar dan memberikan kontribusi besar dalam penyelesaian masalah agraria, serta mendorong pemanfaatan lahan yang lebih produktif dan berkelanjutan di daerah.
