Pinrang– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pinrang. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan responsif terhadap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang belakangan ini ramai menjadi perhatian publik.
Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, seperti petani, nelayan, dan kalangan ekonomi lemah.
Dalam sidak tersebut, Unit Tipidter Polres Pinrang melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen penyaluran BBM subsidi dan melakukan klarifikasi kepada pengelola SPBU terkait mekanisme distribusi.
Kanit Tipidter Polres Pinrang, Ipda Andi Imam Iradhah, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Utamakan kebutuhan masyarakat umum, apalagi petani dan nelayan. Mereka harus diperhatikan,” tegas Ipda Andi Imam saat sidak, Jumat (18/7).
Ia juga menekankan agar pihak SPBU tidak memberikan ruang bagi oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi.
“Kami tentu akan menindak tegas apabila ditemukan penyalahgunaan BBM subsidi. Penyaluran harus sesuai dengan aturan dan peruntukannya,” ujarnya.
Menurutnya, Polres Pinrang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan menjalin koordinasi dengan instansi terkait guna mencegah potensi kecurangan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
“Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Pinrang dalam mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran,” tambahnya.
Polres Pinrang juga mengimbau seluruh pengelola SPBU di wilayah tersebut agar tidak bermain-main dengan BBM subsidi.
“Kami mengingatkan seluruh SPBU di Pinrang agar disiplin dan patuh terhadap aturan. Pengawasan akan terus kami lakukan demi mencegah segala bentuk penyalahgunaan,” tutupnya.