Pinrang — Semangat pemberdayaan ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai syariah kini mewujud dalam bentuk nyata dengan berdirinya Koperasi Syariah Ki Hadjar Dewantara, sebuah koperasi modern yang digagas oleh para pendidik dan insan pendidikan di Kabupaten Pinrang. Pada hari ini, Kamis (10/7), koperasi tersebut mencatat sejarah penting dengan dilaksanakannya transaksi perdana yang menandai dimulainya aktivitas usaha koperasi secara resmi.
Ketua Koperasi, Rustam, S.Sos, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini merupakan bagian dari ikhtiar kolektif untuk menghadirkan ekosistem ekonomi yang berkeadilan, transparan, dan berpijak pada prinsip-prinsip syariah.
“Ini bukan hanya sekadar koperasi, tapi wadah perjuangan bersama dalam memajukan kesejahteraan guru, tenaga kependidikan, dan pegawai pendidikan secara umum. Transaksi perdana ini menjadi simbol awal dari gerakan ekonomi mandiri berbasis nilai kejujuran dan keberkahan,” ujar Rustam dalam sambutannya.
Koperasi Syariah Ki Hadjar Dewantara akan bergerak dalam berbagai unit usaha, antara lain pembiayaan syariah, layanan simpanan anggota, serta sektor perdagangan dan kebutuhan pokok. Proses pendirian koperasi telah melalui tahapan legalitas dan musyawarah anggota pendiri selama beberapa bulan terakhir.
Transaksi pertama dilakukan oleh salah satu anggota sebagai bentuk partisipasi awal dalam program simpanan anggota. Momen ini disambut dengan rasa syukur dan penuh harap oleh seluruh pengurus dan anggota koperasi.
“Semoga ini menjadi langkah awal yang baik, dan semoga semua yang terlibat mendapat limpahan pahala sebagai amal jariyah,” tambah Rustam.
Koperasi Syariah Ki Hadjar Dewantara menargetkan keanggotaan yang terbuka bagi para pendidik dan insan pendidikan di wilayah Pinrang dan sekitarnya, dengan harapan dapat memperkuat kemandirian ekonomi secara kolektif. Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi model inspiratif bagi komunitas pendidikan lainnya di Indonesia dalam membangun kedaulatan ekonomi berbasis nilai-nilai luhur dan semangat gotong royong.
Dalam keterangannya, Rustam juga menegaskan kembali tujuan koperasi ini sebagai bentuk ikhtiar untuk memberikan solusi ekonomi berbasis syariah, khususnya kepada pegawai pendidikan dan kebudayaan di Kabupaten Pinrang.
“Kami ingin memberikan kemudahan pembiayaan tanpa riba dan sistem yang amanah, sesuai dengan prinsip syariah. Ini adalah bentuk upaya bersama untuk membangun ekonomi umat yang sehat dan berkah,” ungkap Rustam.
Rustam mengajak para pendidik dan insan pendidikan yang berminat untuk bergabung dan memanfaatkan layanan koperasi ini.
“Silakan datang langsung ke kantor Kami siap melayani dari hari Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 17.00 WITA,” jelasnya.
Kantor Koperasi Syariah Ki Hadjar Dewantara berlokasi di lingkungan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang.
Sebagai informasi tambahan, untuk menjadi anggota koperasi, masyarakat cukup menyetorkan Simpanan Pokok sebesar Rp500.000, yang dapat dibayarkan satu kali di awal atau diangsur selama satu tahun.
“Saya mengajak seluruh pendidik dan insan pendidikan, khususnya tenaga pendidik dan pegawai kebudayaan, untuk bergabung bersama Koperasi Syariah Ki Hadjar Dewantara. Mari wujudkan ekonomi syariah yang berkah, amanah, dan berkeadilan,” tutup Rustam.