UPT SMP 1 Pinrang Gelar Rapat Komite Tahun Pelajaran 2025/2026


Pinrang– UPT SMP Negeri 1 Pinrang menggelar Rapat Komite Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Selasa (22/7/2025), bertempat di Aula SMP 1 Pinrang. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Komite H.M. Aswin, S.IP., M.Si., Wakapolres Pinrang Kompol Muhammad Yusuf Badu, S.H., Korwil Kecamatan Sawitto H.Hambali, S.Pd., M.Pd., Kepala Sekolah Hj. Nurliah, S.Pd., M.Pd., para guru, serta orang tua siswa.


Kepala UPT SMP 1 Pinrang, Hj. Nurliah, dalam sambutannya memaparkan program kerja komite tahun 2025 serta menekankan kembali kesepakatan yang telah ditandatangani saat pendaftaran ulang, khususnya terkait kedisiplinan kehadiran dan larangan membawa handphone. Ia menjelaskan bahwa kehadiran siswa harus mencapai minimal 85%. Apabila siswa tidak hadir selama tiga kali berturut-turut tanpa keterangan yang jelas, pihak sekolah akan menyampaikan laporan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang untuk penanganan lebih lanjut, termasuk pendampingan psikolog.


Terkait penggunaan handphone, Hj. Nurliah menyatakan bahwa siswa dilarang membawanya ke sekolah kecuali untuk keperluan pembelajaran. Selain itu, siswa kelas tujuh juga dilarang membawa kendaraan karena keterbatasan lahan parkir sekolah.


Sementara itu, Wakapolres Pinrang Kompol Muhammad Yusuf Badu, S.H., dalam arahannya mengedukasi orang tua mengenai bahaya pungutan liar (pungli). Ia menegaskan bahwa penggalangan dana yang dilakukan berdasarkan hasil rapat komite dan digunakan untuk kepentingan sekolah, seperti pembangunan toilet atau fasilitas lain, bukan merupakan pungli. Yang tergolong pungli adalah jika terdapat pungutan tanpa kesepakatan rapat atau dengan unsur paksaan.


Ketua Komite Sekolah, H.M. Aswin, S.IP., M.Si., kembali mengingatkan agar siswa tidak membawa handphone ke sekolah dan menyampaikan rencana pembangunan fasilitas seperti paving blok di halaman sekolah untuk mengatasi genangan air saat musim hujan, serta pembangunan selasar antar ruang kelas. Ia juga mengimbau orang tua untuk mendidik anak-anak agar menaati aturan lalu lintas, menjauhi narkoba dan zat berbahaya seperti lem pox.


Dalam hal pelanggaran siswa, beliau mengingatkan kepada orang tua untuk menyerahkan penanganannya kepada pihak sekolah dan menghindari tindakan kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah. Komite juga menjelaskan bahwa semua bentuk sumbangan bersifat sukarela dan tanpa paksaan, dengan mekanisme yang transparan: sumbangan dapat dititipkan melalui anak kepada wali kelas, kemudian diumumkan secara terbuka dan diserahkan kepada komite.


Korwil Kecamatan Sawitto,H.Hambali, S.Pd., M.Pd., turut memberikan sambutan dengan menekankan pentingnya kehadiran langsung orang tua dalam kegiatan sekolah dan tidak mewakilkan kepada pihak lain. Ia mengajak orang tua untuk lebih aktif terlibat dalam pendidikan anak sebagai bentuk investasi masa depan. Sabir juga menyampaikan program Pemerintah Kabupaten Pinrang yang mengajak siswa untuk turut memakmurkan masjid.


Rapat ini ditutup dengan pemaparan program kerja komite oleh sekretaris komite, dilanjutkan sesi tanya jawab yang melibatkan partisipasi aktif dari para orang tua siswa.


Rapat Komite UPT SMP 1 Pinrang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara sekolah, komite, orang tua, dan pihak kepolisian dalam mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh siswa.

Previous Post Next Post