Pinrang– Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos menegaskan pentingnya sikap proaktif dan kedisiplinan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengikuti dan menuntaskan pembahasan anggaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pinrang.
Penegasan ini disampaikan Bupati Irwan saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pinrang, dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pinrang, H. Nasrun Paturusi, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah A. Calo Kerrang, pimpinan dan anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD, camat, serta unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas hubungan kerja yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, yang dinilai berjalan harmonis dan saling mendukung selama proses penyusunan anggaran.
“Kerja sama yang baik ini adalah modal besar bagi kita untuk mewujudkan program pembangunan yang tepat sasaran. Untuk itu, saya minta seluruh OPD benar-benar proaktif, disiplin, dan menepati waktu agar pembahasan anggaran dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Bupati Irwan.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan dalam proses pembahasan anggaran dapat berdampak pada pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik, sehingga dibutuhkan komitmen kuat dari seluruh jajaran OPD.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Irwan turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras sehingga rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 dapat mencapai tahap penandatanganan nota kesepakatan.
“Tahap ini adalah hasil dari kerja sama dan komitmen kita bersama. Semoga pembahasan selanjutnya juga berjalan lancar dan tepat waktu,” tutupnya.
Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang berharap proses perencanaan dan penganggaran dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi efisiensi, akurasi, maupun akuntabilitas, demi tercapainya pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.