Disdukcapil Pinrang Jemput Bola Rekam KTP Ratusan Santri di Sidrap


Sidrap– Ratusan santri asal Kabupaten Pinrang yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, kini tak perlu lagi khawatir soal urusan administrasi kependudukan.


Menindaklanjuti laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang dan pihak pondok pesantren, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang melakukan aksi cepat untuk memenuhi hak administrasi 167 santri yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP namun belum terekam.


Dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., tim melaksanakan layanan “jemput bola” ke pondok pesantren pada Kamis, 25 September 2025. Turut mendampingi dalam kunjungan ini adalah Kabid Dafduk Andi Nurjaya, SE, Kabid Capil Mulyadi, serta sejumlah operator teknis.


Kehadiran tim disambut hangat oleh para pengurus Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa dan disaksikan langsung oleh perwakilan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Pinrang maupun Sidrap.


“Kami berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Pinrang memiliki dokumen kependudukan yang memadai,” ujar Andi Askari di sela-sela kegiatan. “Jika ada kendala bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor kami—seperti sakit, lansia, ODGJ, ataupun para pelajar yang telah memenuhi syarat kepemilikan KTP—cukup sampaikan laporan. Kami siap turun langsung.”


Dalam kesempatan itu, Andi Askari juga mengimbau masyarakat Pinrang untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil Pinrang, terutama terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).


Gerakan “jemput bola” ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat layanan administrasi kependudukan, sekaligus memastikan para santri tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak pilih pada pemilu mendatang.

أحدث أقدم