Kasus Rabies di Pinrang Meningkat, Pemda Gencarkan Vaksinasi dan Edukasi


Pinrang– Kasus rabies di Kabupaten Pinrang masih menjadi perhatian serius. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2025, terdapat 189 kasus rabies, dengan potensi peningkatan jika kesadaran masyarakat belum terbangun, terutama di kalangan pemilik hewan seperti anjing dan kucing.


Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan, drh Hj. Elvi Martina, menyebutkan bahwa tren rabies menunjukkan kenaikan selama tiga tahun terakhir, dari 280 kasus (2023) menjadi 293 kasus (2024).


Sebagai bentuk pencegahan, Pemkab Pinrang melalui Dinas Peternakan dan Perkebunan telah menyediakan 2.000 dosis vaksin rabies di tahun 2025. Selain itu, bersama Dinas Kesehatan, pemerintah juga mendirikan Rabies Center di 18 puskesmas sebagai pusat layanan bagi korban gigitan hewan penyebar rabies.


Memperingati Hari Anti Rabies Sedunia pada 28 September, pemerintah akan mengadakan vaksinasi rabies gratis di 10 lokasi pada Rabu, 24 September 2025. Selain itu, dilakukan edukasi terkait langkah antisipatif saat terjadi gigitan hewan.


“Rabies adalah penyakit mematikan yang bisa dicegah. Vaksinasi hewan peliharaan adalah kunci perlindungan keluarga,” ujar drh Hj. Elvi.


Pemerintah berharap, dengan langkah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya vaksinasi hewan serta segera mencari bantuan medis jika terjadi gigitan. Harapannya, lingkungan menjadi lebih aman, hewan peliharaan sehat, dan keluarga terlindungi dari rabies.

Previous Post Next Post