Pinrang– Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang berhasil meraih penghargaan sebagai Satuan Kerja dengan Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik kategori Pagu DIPA Sedang semester pertama tahun 2025 dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Parepare. Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (17/9/2025) di Aula KPPN Parepare.
Kepala KPPN Parepare, Rerryal Resque, menyerahkan penghargaan tersebut secara langsung disaksikan oleh 55 satuan kerja se-Rayon Ajatappareng, Sulawesi Selatan. Rutan Pinrang meraih predikat tertinggi dengan nilai sempurna, yakni 100. Penghargaan diterima oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Darsiah, didampingi Bendahara Rutan Pinrang, Muhajir.
Kepala Rutan Pinrang, Sahril Efendi DM, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut yang merupakan hasil kerja keras bersama jajaran subseksi, khususnya di bidang pengelolaan keuangan.
“Capaian IKPA merupakan tolok ukur bagi setiap satker dalam melaksanakan pengelolaan anggaran. Keberhasilan ini patut dipertahankan, bahkan kalau bisa ditingkatkan lagi,” ungkap Karutan.
Sahril menegaskan, keberhasilan ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan kerja kolektif yang solid dari seluruh jajaran Rutan Pinrang.
“Capaian ini tentu bukan kerja individu, tetapi kerja bersama. Tidak membuat kita jemawa, tetapi justru menjadi motivasi agar selalu berkinerja baik, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Sementara itu, Muhajir, Bendahara Rutan Pinrang, menjelaskan delapan indikator utama yang menjadi tolok ukur penilaian IKPA pada semester pertama tahun 2025.
“Indikator penilaian terdiri atas Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM, serta Capaian Output,” tutupnya.