Pinrang – Pemerintah Kabupaten Pinrang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menjadi salah satu OPD yang secara konsisten berupaya memberikan pelayanan terbaik dan inovatif kepada masyarakat.
Upaya pelayanan prima ini tidak hanya terlihat pada hari-hari pelayanan biasa, tetapi juga pada momen-momen spesial, seperti Hari Guru Nasional.
Memperingati Hari Guru yang jatuh pada tanggal 25 November, Disdukcapil Pinrang memberikan perhatian khusus kepada para pelajar dengan menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada siswa.
“Alhamdulillah, hari ini kita sama-sama memperingati Hari Guru. Untuk kami, bentuk kepedulian dan hadiah kepada siswa adalah dengan menyerahkan Kartu Identitas Anak yang disingkat KIA,” tutur Kepala Disdukcapil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si.
Langkah ini menunjukkan bahwa Disdukcapil Pinrang senantiasa memanfaatkan setiap momentum untuk mempercepat cakupan kepemilikan dokumen kependudukan, sekaligus memberikan apresiasi dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional.
KIA merupakan dokumen penting sebagai identitas resmi anak di bawah usia 17 tahun, yang juga berfungsi untuk mengakses berbagai layanan publik. Inovasi Disdukcapil Pinrang ini diharapkan dapat mempermudah urusan administrasi para siswa dan mendukung kualitas pendidikan di Kabupaten Pinrang.
