Pinrang.- Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan, khususnya dalam pelayanan pemenuhan dokumen administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil Pinrang dalam meningkatkan kualitas pelayanan tersebut adalah dengan memperkuat pemberian informasi kepada masyarakat terkait layanan kependudukan yang tersedia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., saat dihubungi media, membenarkan bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan sosialisasi serta penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelayanan Disdukcapil.
“Alhamdulillah, sejak beberapa tahun terakhir kami terus melakukan pembenahan dalam hal pelayanan. Penyebaran informasi kepada masyarakat juga kami lakukan dengan berbagai cara,” ungkap Andi Askari, Rabu (10/12/2025).
Lebih lanjut dijelaskan, informasi terkait pelayanan Disdukcapil Pinrang sangat penting untuk diketahui masyarakat guna menghindari kesalahpahaman maupun informasi yang tidak benar. Oleh karena itu, pihaknya secara rutin melakukan pembaruan informasi, termasuk terkait ketersediaan blangko KTP Elektronik.
“Melalui media sosial, khususnya Facebook @Disdukcapil Pinrang, kami secara intens melakukan update ketersediaan blangko KTP-el setiap hari. Hal ini kami lakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak lagi muncul isu-isu yang tidak sedap,” tutup Andi Askari.
