Pinrang – Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang sukses menggelar dialog publik bertajuk "Saring Sebelum Sharing" pada Senin (29/12/2025). Kegiatan yang berlokasi di Aula Kantor Desa Mattiro Ade, Kecamatan Patampanua, ini bertujuan untuk membekali masyarakat dengan pemahaman mendalam mengenai etika dan kecerdasan dalam beraktivitas di jagat maya.
Acara ini mengusung tema "Cerdas Bermedia Sosial, Penguatan Literasi Digital Masyarakat Desa". Pemilihan lokasi di tingkat desa menjadi langkah strategis PD IWO Pinrang dalam menyentuh lapisan masyarakat yang kini semakin aktif menggunakan gawai namun seringkali belum terpapar edukasi literasi digital yang memadai.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Ketua BPD Desa Mattiro Ade, Andi Agussenge, SE.SP, yang hadir mewakili Kepala Desa Mattiro Ade. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi inisiatif PD IWO Pinrang yang memilih desa mereka sebagai pusat edukasi, mengingat pentingnya menjaga kondusivitas informasi di tingkat lokal.
Hadir sebagai pemateri utama adalah Aswar, S.Psi., M.I.Kom, seorang pengamat media sosial yang juga menjabat sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten Pinrang. Selain dihadiri oleh Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom beserta jajaran pengurus, dialog ini juga dipadati oleh peserta yang didominasi oleh pemuda-pemudi Desa Mattiro Ade.
Ketua PD IWO Pinrang, Soemarlin Putra, S.Kom, menegaskan bahwa dialog publik ini merupakan wujud nyata komitmen organisasi dalam membangun ekosistem digital yang sehat. Menurutnya, pondasi digital yang kuat harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni masyarakat pedesaan.
"Literasi digital bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Melalui dialog ini, kami ingin masyarakat desa semakin cerdas dan bijak dalam menggunakan akun media sosial mereka," ungkap Soemarlin di hadapan para peserta yang antusias mengikuti jalannya acara.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan media sosial saat ini laksana pisau bermata dua. Jika tidak dikelola dengan kebijaksanaan, platform digital dapat menjadi sarana penyebaran hoaks yang merugikan, sehingga masyarakat perlu diingatkan kembali mengenai esensi dari "Saring Sebelum Sharing" sebelum menekan tombol kirim.
Lebih lanjut, Soemarlin berharap warga yang aktif berpartisipasi dalam konten-konten media sosial dapat lebih memperhatikan detail informasi secara mendalam. Hal ini penting agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen konten yang pasif, tetapi juga menjadi produser informasi yang bertanggung jawab.
Sementara itu, Aswar dalam pemaparan materinya memberikan berbagai tips praktis berinteraksi di media sosial agar terhindar dari jeratan Undang-Undang ITE. Ia menjelaskan bahwa kecerdasan dalam bermedia sosial sangat diperlukan agar masyarakat tidak bersentuhan dengan masalah hukum akibat kelalaian dalam mengunggah atau berkomentar.
Dialog publik ini diharapkan mampu memberikan dampak jangka panjang bagi masyarakat Desa Mattiro Ade. Dengan meningkatnya literasi digital, warga diharapkan menjadi lebih selektif, kritis, dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi di berbagai platform media sosial demi terciptanya ruang digital yang aman dan produktif.
