Pinrang-Praktisi olahraga mempertanyakan prestasi Cabang Olahraga ( Cabor) Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia ( IPSI) Kabupaten Pinrang " Sejak 10 tahun terakhir tidak ada kegiatan pembinaan yang dilakukan " kata seorang praktisi yang enggan disebut identitasnya
Hal ini lanjut dia, berdampak pada prestasi di cabang olahraga beladiri tersebut. Sangat jauh dari harapan dibanding dengan periode periode yang lalu.
Terakhir kata dia, IPSI Pinrang hanya mampu meloloskan tiga kelas di praporpov menuju ke Pekan Olahraga Antar Daerah (Porda) yang akan digelar di Wajo dan Bone tahun depan. " Di periode periode sebelumnya, Pencak silat Pinrang tidak lepas dari 10 besar di sulsel," ucapnya.
Sementara kata dia, Pemerintah Daerah melalui Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) terus mengucurkan dana pembinaan ke setiap Cabor termasuk IPSI. " Yang menjadi tanda tanya ,Laporan pertanggung jawaban ( LPJ) Pengunaan Dana Hibah yang di terima, "
Jangan jangan lanjut dia, LPJ yang dimasukan sebagai pertanggung jawaban anggaran pembinaan justru Fiktif " Ini yang dikhawatirkan ". kata dia dengan dugaan.
Karena yang menjadi korban, adalah atlet atlet pencak silat, sementara pengurusnya mengelola dana hibah tidak sesuai peruntukannya.
Informasi yang dihimpun, anggaran KONI Pinrang untuk pembinaan olahraga di Pinrang mencapai Rp.2 Milyar pertahun.
Sekretaris IPSI Kabupaten Pinrang, Jamaluddin yang dikonfirmasi via selluler, sampai berita ini diterbitkan belum memberikan pernyataan apapun.
Terpisah, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Pinrang, Soemarlin Putra,S.Kom, yang ditemui wartawan media ini, pada hari Sabtu 13 Desember 2025, menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa cabang olahraga (Cabor) di Pinrang yang belum bisa menunjukkan prestasi yang membanggakan. Menurutnya, KONI Pinrang harus berbenah untuk kemajuan cabang olahraga yang menurutnya capaian prestasi Cabor yang kurang memuaskan, di kanca Provinsi lebih lebih lagi di kanca Nasional.
"Melalui kesempatan ini juga, kami mengharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk memeriksa peruntukan dana dari Pemerintah Daerah yang dikucurkan melalui dana hibah yang dikelola oleh KONI Pinrang yang menurut info yang berkembang mencapai kisaran Rp.2 Milyar per tahun," ucapnya tegas.(rls)
