Pinrang– Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) menggelar Sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) hari ini, Senin (1/12).
Acara ini merupakan langkah konkret Pemkab Pinrang untuk mewujudkan visi Kabupaten Layak Anak. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah, Guru, dan Komite Sekolah di Pinrang, dengan tujuan utama untuk memperkuat komitmen seluruh satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan (termasuk bullying) serta diskriminasi.
Dalam kegiatan tersebut, Disdikbud menekankan pentingnya integrasi prinsip-prinsip SRA ke dalam seluruh aspek kurikulum dan kegiatan belajar mengajar. Lingkungan sekolah harus mampu menjamin hak perlindungan dan tumbuh kembang yang optimal bagi setiap peserta didik.
Sementara itu, DP2KBP3A fokus pada aspek mekanisme perlindungan anak di sekolah. Sesi sosialisasi ini secara khusus membahas pembentukan dan penguatan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap satuan pendidikan.
Pembentukan TPPK ini sangat krusial sebagai garda terdepan dalam merespons, mencegah, dan menangani segala bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara cepat, tepat, dan sensitif terhadap korban.
Sosialisasi Sekolah Ramah Anak ini menegaskan kembali tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, dan komite dalam menjamin bahwa sekolah menjadi tempat yang benar-benar mendukung pertumbuhan fisik, mental, dan sosial anak-anak Pinrang.
