2 Murid ÙPT SDN 8 Pinrang Dinobatkan Sebagai Model Wastra Berprestasi Provinsi Sulawesi Selatan 2025


Makassar-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putra-putri daerah asal Kabupaten Pinrang di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan. Dua murid berbakat dari UPT SDN 8 Pinrang berhasil menyandingkan gelar bergengsi dalam ajang Pemilihan Model Wastra Berprestasi Provinsi Sulawesi Selatan 2025.


Acara puncak penobatan ini berlangsung meriah pada Sabtu, 17 Januari 2026, bertempat di Mall Phinisi Point (PIPO), Bira, Makassar. Kedua murid tersebut adalah:


Muh. Dyiah Ulhaq Ramli (Kelas V) dan Gerhana Ayu Nindya Putri YM (Kelas II)


Apresiasi dari Pemerintah Provinsi

Keberhasilan keduanya semakin istimewa karena penghargaan disematkan langsung oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan. Kehadiran pejabat nomor satu di bidang pariwisata Sulsel ini menegaskan pentingnya peran generasi muda dalam melestarikan wastra (kain tradisional) nusantara melalui ajang kreatif seperti ini.


Kepala UPT SDN 8 Pinrang, Muh. Abrar Usman, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian luar biasa anak didiknya. Menurutnya, keberhasilan ini adalah buah dari kerja keras, kepercayaan diri, dan dukungan penuh dari pihak sekolah serta orang tua.


"Kami sangat bersyukur dan berbangga. Betapa tidak, murid-murid kami berhasil mengawinkan gelar bergengsi Putra dan Putri sebagai Model Wastra Berprestasi Sulawesi Selatan tahun ini. Ini adalah kado indah bagi sekolah dan Kabupaten Pinrang," ujar Muh. Abrar Usman saat ditemui usai acara.


Pemilihan Model Wastra Berprestasi merupakan ajang tahunan yang bertujuan untuk menanamkan rasa cinta generasi milenial dan generasi Z terhadap kekayaan budaya Indonesia, khususnya kain tradisional Sulawesi Selatan seperti Sutera Bugis dan berbagai motif tenun lokal lainnya.


Dengan kemenangan ini, Muh. Dyiah Ulhaq Ramli dan Gerhana Ayu Nindya Putri YM diharapkan dapat menjadi duta cilik yang mempromosikan keindahan wastra Sulawesi Selatan di kancah yang lebih luas.

Previous Post Next Post