Tingkatkan Transparansi Desa, HMP Hukum ICP Gelar Sosialisasi Anti Korupsi Bersama Polres Pinrang


Pinrang.- Himpunan Mahasiswa Program (HMP) Hukum Institut Cokroaminoto Pinrang (ICP) mengadakan sosialisasi anti korupsi bersama Polres Pinrang, diikuti oleh Kepala Desa se-Kecamatan Suppa. 

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kabupaten Pinrang, 29/01/2026.

Aidil Ketua HMP Hukum ICP mengatakan, kegiatan seperti ini adalah salah satu bentuk Pencegahan karna selama ini Aparat Sering melakukan Pengungkapan maka dari itu kita juga harus melakukan pencegahan melalui sosialisasi seperti ini.

Lebih Lanjut Kanit Tipikor Polres Pinrang Andi Ramlan Wahid mengatakan, Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Pinrang dalam memberantas korupsi dan meningkatkan transparansi pemerintahan.

Dengan adanya acara ini, diharapkan para Kepala Desa dan masyarakat dapat memahami pentingnya integritas dan nilai-nilai kejujuran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Polres Pinrang telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dengan mengadakan sosialisasi dan edukasi anti korupsi di berbagai sekolah dan desa.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

أحدث أقدم