Ketua IWO Toraja Raya Soroti Pembatasan Liputan Sidang Adat Pandji Pragiwaksono oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara


TANA TORAJA — Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja Raya, Toto Lesmana Balalembang, menyoroti tata tertib yang dikeluarkan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) terkait pembatasan publikasi media dalam pelaksanaan peradilan adat dugaan penghinaan ritual adat Toraja oleh Pandji Pragiwaksono.


Toto menilai, pembatasan pengambilan gambar dan video oleh media perlu dikaji secara bijak agar tidak bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik serta tidak menghambat kerja jurnalistik yang profesional.


“Kami menghormati nilai-nilai adat dan kesakralan peradilan adat. Namun pembatasan publikasi tidak boleh dilakukan secara sepihak, apalagi kasus ini merupakan persoalan yang menyinggung seluruh masyarakat Toraja, bukan hanya AMAN sebagai organisasi,” tegas Toto, Minggu 08 Februari 2026.


Menurutnya, ketika sebuah kasus telah disampaikan ke ruang publik dan menjadi perhatian luas, maka pengaturan peliputan media harus dilakukan secara terbuka bukan justru membatasi akses informasi yang dibutuhkan masyarakat.


“Ini bukan kasus internal organisasi, tapi persoalan adat dan martabat orang Toraja secara keseluruhan. Karena itu publik juga berhak mengetahui proses yang berjalan,” ujarnya.


Toto juga mengingatkan bahwa pers memiliki fungsi penting untuk menyampaikan informasi yang berimbang serta mencegah munculnya spekulasi dan informasi simpang siur di tengah masyarakat.


“Jika media dibatasi secara berlebihan, justru akan menimbulkan tafsir liar. Padahal publikasi yang bertanggung jawab dapat membantu menjaga objektivitas dan kepercayaan publik,” tambahnya.


Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin oleh undang-undang, dan setiap pembatasan harus memiliki dasar yang jelas serta dikomunikasikan secara terbuka dengan insan pers.


Meski demikian, IWO Toraja Raya menegaskan tetap menghormati kearifan lokal dan mekanisme adat Toraja. Toto mendorong agar AMAN membuka ruang dialog dengan insan pers untuk menyepakati pola peliputan yang menghormati adat, namun tetap menjamin hak publik atas informasi.


“Kami siap berdialog. Prinsipnya adat harus dijaga, tetapi kebebasan pers dan hak publik untuk tahu juga tidak boleh diabaikan,” tutupnya.


Diketahui, salah satu Komika Indonesia, Pandji Pragiwaksono dijadwalkan akan hadir di Toraja menjalani sidang adat dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang akan digelar di Tongkonan Kaero, Kecamatan Sangalla pada 10-11 Februari 2026 mendatang.

Previous Post Next Post